Panduan melamar program pendampingan pokja guru dan fakultas di sekolah . Apabila Permohonan Bantuan KKG dan Tendik merupakan salah satu program dan aplikasi terbaru di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagaimana dipersyaratkan oleh Keputusan Dirjen Diknas No. POKJAWAS DALAM ANGGARAN 2021
Aplikasi yang diperuntukan untuk Pokja fakultas Kemenag ini meliputi KKG (Pokja Pengajaran), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), MGBK (Badan Pembimbing), KKM (Pokja Sekolah) dan Pokjawas (Pokja Pimpinan Sekolah) religius).
Melalui Program Bantuan Pokja Guru Agama Kementerian Agama, pemerintah akan memberikan bantuan dana dengan nilai nominal Rp. 15 juta rupiah. 30 juta per set. Rincian jumlah adalah sebagai berikut:
- KKG sama dengan Rp. 15.000.000/kg
- MGMP, gosok. 30.000.000/mg
- MGBC, sama dengan menggosok. 30.000.000 / MGBC
- KKM sama dengan Rp. 30.000.000 / ribu km
- POKJAWAS sama dengan Rp. 30.000.000 / Bukiava
Untuk itu, pada Senin pagi, 3 Mei 2021, Kementerian Agama meluncurkan aplikasi Program Bantuan KKG. Anda dapat mengakses aplikasi ini melalui http://kkgtk-madrasah.kemenag.go.id/
Panduan Aplikasi Petunjuk KKG
Tampilan awal halaman aplikasi keikutsertaan dalam Program Bantuan Guru adalah sebagai berikut.
Di bagian bawah halaman Anda akan menemukan informasi tentang pengertian bantuan, tujuannya, bentuk bantuan negara, alokasi dana, ketentuan alokasi dana, dan pelaksanaan bantuan.
Di antara pengguna aplikasi:
- Manajer Pendis Super
- Pusat administrasi departemen pendidikan utama
- Administrator Wilayah (PCU, Unit Koordinasi Wilayah)
- Manajer Kabupaten/Kota (DCU, Unit Koordinasi Kabupaten)
- Kelompok kerja penerima
- Manajemen Proyek (PMU) Kementerian Agama Republik Ingushetia
Tugas, izin, dan cara menggunakan aplikasi dapat ditemukan di tingkat setiap pengguna dalam dokumen berikut.
Ini Panduan Permohonan Bantuan KKG Departemen Agama Tahun 2021 .