Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama akan melakukan redistribusi data internet di bawah kuota internet 2021 . Murid dan guru.
Bab 2 Alokasi Kuota Data Internet Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran yang menghimpun informasi calon penerima kuota internet SMA baru.
IKLAN. Pada tanggal 24 Agustus No. B-2649.1 / DJ.I / Sep.I / HM.01 / 08/2021, Informasi Pengumpulan Informasi Nomor Baru Bagi Calon Penerima Kuota Informasi Internet, Bab II.
Dalam surat kepada Rektor UIN/IAIN, Kepala Kanwil Kemenag, Stein ketua dan koordinator Copertius 1, menyatakan telah menggunakan haknya untuk mengenyam pendidikan Islam selama masa Covid-19. Wabah tampaknya diperburuk selama kehamilan.
Menurut RakyatPos.ID, isi surat tersebut akan membantu enam kelompok.
- Siswa di Radhatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidah (MI), Madrasah Tsano (MTS) dan Madrasah Aliah (MA),
- mahasiswa PTKI;
- Guru di Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidayah (MA), Madrasah Tsaniya (MTS) dan Madrasah Aliah (MA);
- guru agama Islam di sekolah;
- Guru Besar Perguruan Tinggi Islam; Dan
- Dosen PAI/FAI di Perguruan Tinggi Negeri.